15 September 2022
Badan Permusyawatan Desa Punggul Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung melaksanakan rapat membahas rancangan perubahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022. 15/09/2022
Rapat atau musyawarah dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Punggul yang dipimpin langsung oleh ketua BPD I Gusti Ngurah Dwi Kurniarsa, dengan jumlah anggota BPD yang hadir sebanyak enam orang dari tujuh anggota BPD Desa Punggul.
Setelah mendengarkan pembacaan Rancangan Perubahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan Perbekel dan melakukan pembahasan oleh semua anggota BPD selanjutnya kelembagaan BPD dapat menyepakati Peraturan Desa tersebut untuk diverifikasi di kecamatan
Pembacaan dan pembahasan Rancangan Perubahan tentanng Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022 berjalan dengan lancar sehingga dapat disepakati dan ditandatangani.